Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Perwalian/Pengampuan ketiga anak kandung Pemohon yaitu Reisah bin Ragu Rahman, Kelvin bin Ragu Rahman dan Maykel bin Ragu Rahman kepada Ragu Rahman bin Rama Chandra selaku ayah kandungnya sekaligus Pemohon atas objek tanah dan rumah di Jalan Gaharu Gg. Gendis Lk V Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai sesuai SHM Nomor 730 tanggal 15-12-2010 atas nama Ragu Rahman, Reisah, Kelvin dan Maykel yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kota Binjai untuk keperluan persyaratan agunan kredit pada BRI Cabang Binjai;
- Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya Perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
|